Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

HUTANG JANGKA PANJANG

Hutang merupakan kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dibayar kepada kreditur.  Jenis hutang ada dua macam yaitu ada yang jangka waktu pembayarannya satu tahun atau kurang dari satu tahun, ada juga yang jangka waktu pembayarannyalebih dari satu tahun. Dengan demikian klasifikasi hutang dalam neraca dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu: 1.       Hutang Jangka Pendek (utang lancar)   2.       Hutang Jangka Panjang  A.     Hutang Hipotik (Mortgage Payable) Hutang hipotik adalah pinjaman jangka panjang yang didapatkan oleh perusahaan dari bank atau lembaga lembaga lain dengan disertai jaminan aktiva tetap tak bergerak. Aktiva tetap tidak bergerak adalah harta tetap yang tidak mungkin dipindah – pindahkan (misalnya: Tanah, Bangunan).    B. Hutang Obligasi    Hutang obligasi ialah surat tanda berutang sebesar jumlah yang tercantum dalam surat tersebut dan pihak yang menerbitkan/ mengeluarkan surat itu kepada pemegangnya dengan disertai waktu peluna

HUTANG LANCAR

Pengertian dan definisi hutang lancar adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan. hutang lancar yang jumlahnya sudah pasti : * Hutang Dagang * Hutang Bayar * Hutang Jangka Panjang jatuh tempo * Hutang Deviden * Hutang Pajak * Hutang Biaya * Uang Jaminan Hutang Lancar Diestimasi : * Hutang Pemberian Hadiah * Hutang Garansi Servis * Hutang Pemulihan Pencemaran Lingkungan * Hutang operasi dalam penghentian * Hutang Perkara Pengendalian * Hutang sebagai Penjamin Hutang Lancar Kontijensi yaitu suatu hutang yang jumlahnya belum pasti.