WAWASAN NUSANTARA TENTANG GEOPOLITIK

3. Wawasan Geopolitik 1. Wawasan Benua Sir Halford Mackinder (1861-1947) mengemukakan teori Daerah Jantung atau yang dikenal sebagai wawasan benua. Dalam teorinya dapat disimpulkan yaitu sebagai berikut: a) Dunia terdiri atas 9/12 air, 2/12 pulau dunia (Eropa, Afrika, Asia), dan sisanya 1/12 pulau lainnya. b) Daerah terdiri atas Daerah Jantung (Heartland) yang terletak di pulau dunia yaitu Rusia, Siberia, sebagian Mongolia, Daerah Bulan Sabit Dalam (inner cresent) meliputi Eropa Barat, Eropa Selatan, Timur Tengah, Asia Selatan, Asia Timur, serta Daerah Bulan Sabit Luar (outer cresent) meliputi Afrika, Australia, Amerika/benua baru. c) Apabila suatu negara ingin menguasai dunia, harus menguasai Dunia Jantung dan diperlukan kekuatan darat yang memadai. 2. Wawasan Bahari • Sir Walter Raleigh (1554-1618) dan Alfred T. Mahan (1840-1914) dengan Teori Kekuatan Maritim yang dicanangkan oleh Raleigh bertepatan dengan kebangkitan armada Inggris dan Belanda yang ditandai dengan kemajuan teknologi perkapalan dan pelabuhan, serta semangat perdagangan yang tidak lagi mencari emas dan sutra di timur. Kemudian lahir pemikiran hukum laut internasional setelah UNCLOS 1982 yang berlaku sampai tahun 1994 yang disetujui melalui sidang umum PBB . • Sir W. Raleigh : Siapa yang menguasai laut akan menguasai perdagangan dunia/kekayaan dan akhirnya menguasai dunia. Oleh karena itu dibutuhkan armada yang kuat. Sebagai tindak lanjut, Inggris berusaha mnguasai pantai-pantai benua dan paling tidak menyewanya. • Alfred T. Mahan: Laut sebagai sumber kehidupan dimana di laut terdapat banyak sumber daya alam, maka dilaut harus dibangun armada laut yang kuat untuk menjaganya. Menurut Mahan, masalah akses ke laut dan jumlah penduduk juga harus diperhatikan karena faktor ini juga akan memungkinkan kemampuan industri untuk kemandirian suatu bangsa dan negara. 3. Wawasan Dirgantara Awal abad XX merupakan kebangkitan ilmu pengetahuan penerbangan yang dicetuskan oleh Giulio Douhet (1869-1930) dan William Mitcel (1879-1936). Keduanya mencita-citakan berdirinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, dikemukakan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan dan kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara. 4. Wawasan Kombinasi Nicholas J.Spijkman (1893-1943) yang mengemukakan Teori Daerah Batas (Rimland theory). Teori ini dipengaruhi oleh Mackinder dan Haushover terutama dalam membagi daerah. Karena ia adalah bangsa Belanda yang pada dasarnya bangsa maritim, maka menurutnya penguasa daerah jantung harus ada akses ke laut dan hendaknya menguasai pantai Eurasia. Dalam teorinya dikemukakan bahwa: a) Dunia terbagi empat daerah yaitu daerah jantung (heartland), Bulan Sabit Dalam (Rimland), Bulan Sabit Luar dan Dunia Baru (Benua Amerika) b) Menggunakan kombinasi kekuatan darat, laut, dan udara untuk menguasai dunia c) Daerah Bulan Sabit Dalam (Rimland) akan lebih besar pengaruhnya dalam peraturan politik dunia daripada Daerah Jantung d) Wilayah Amerika yang paling ideal dan menjadi negara terkuat. 2.3. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA A. Wawasan Nasional RI Dalam suatu wilayah yang disebut negara Pemerintah dan rakyat memerlukan konsep berupa wawasan nasional sebagai visi nasional untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah, dan jati diri bangsa. Istilah wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya melihat/memandang, dengan akhiran –an, berarti cara lihat/cara pandang. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional bangsa indonesia, dimana kondisi geografisnya adalah kepulauanyang terletak di antara dua benua dan dua samudra. Dalam mewujudkan arpirasi dan perjuangan, suatu negara perlu memperhatikan tiga faktor utama : 1) Bumi dan ruang dimana bangsa itu hidup 2) Jiwa, tekat, dan semangat manusianya 3) Lingkungan sekitar Dengan demikian, wawasan nasional ialah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksisitensinya yang serba terhubung dengan bangsa lain dan negara lain, dan dalam perkembangannya di lingkungan daerah, nasional, regional, dan global. B. Teori kekuasaan dan geopolitik Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik adalah : 1) Teori kekuasaan Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasional dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional. a) Paham Machiavelli (Abad XVII) Machiavelli adalah seorang ahli fikir dari Republik frorence (Italia Utara). Dalam bukunya “The Prince” diuraikan cara membentuk kekuasaan politik : I. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan II. Untuk menjaga kekuasaan suatu rezim dibenarkan politik adu domba III. Yang kuat pasti dapat bertahan dan menang b) Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII) Seorang tokoh revolusioner, ia berpendapat : • Perang dimasa depan merupakan perang total yang menggerakan segala daya upaya dan kekuatan nasional. • Kekuatan politik harus di dampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. • Kekuatan juga didukung oleh keondisi sosial budaya, berupa Iptek demi terbentuknya kekuatan Hankam. c) Paham Jendral Clausewita (Abad XVIII) Dalam bukunya “Von Krige” (Tentara Perang) ia nyatakan “ perang adalah merupakan kelanjutan politik dengan cara lain” . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia (Jerman) berekspansi yang menimbulkan perang dunia I, dimana kekalahan pada pihak Prusia. d) Paham Feurbach dan Hegel Paham materialisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu aliran kapitalisme dan komunisme. e) Paham Lenin (Abad XIX) Lenin memodifikasi pahan Clausewite, yang menyatakan “perang adalah kelanjutan politik denhan cara kekerasan”. Bagi Leninisme/kominisme, perang, atau pertumpahan darah, atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam mengkomunikasian suatu bangsa di dunia. Dalam “Perang Dingin” baik unisoviet maupun RCC berlomba-lomba untyk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. f) Paham Lucian W Pye dan Sidney Dalam bukunya “ Political Culture dan Political Devolepment” (1972) mereka menyatakan ada unsur subjektif danpsikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa. Kemantapam suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa bersangkutan. 2) Teori-teori Geopolitik Berasal dari kata geo = bumi, politik = kekuasaan. Secara harfiah berarti politik yang dipengaruhi oleh kondisi dan konstelasi geografi. Maksudnya adalah pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mencapai tujuan nasional, dipengaruhi geografi. a) Pandangan ajaran Frederich Ratzal Pada abad XIX, ia merumuskan pertama kali Ilmu Bumi Politik secara ilmiah. Istilah Geopolitik pertama kali dikemukakan oleh Frederich Ratzal. Pokok-pokok ajarannya : • Pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme, yang melalui ruang hidup. • Negara identik dengan suatu ruang. Makin luas ruang makin memungkinkan kelompok politik untuk berkembang. • Berlakunya hukum alam : hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup. • Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhan akan dukungan sumber daya alam. Untuk ini dibenarkan “hukum ekspansi”. Batas negara adalah bersifat sementara. Paham Ratzel ini menimbulkan dua aliran : Titik berat kekuatan di darat dan di laut. Ia melihat adanya persaingan antara kedua kekuatan ini. Maka timbulah pemikiran baru, yang merupakan dasar-dasar suprastruktur geopolitik : kekuatan total suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografinya. b) Pandangan ajaran Rudolf Kjellen Menurutnya negara adalah suatu organisme. Esensi ajarannya : • Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Untuk mencapai tujuannya diperlukan ruang hidup yang luas. • Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik, dan krato politik (politik pemerintahan) • Negara harus mampu berswasembada. Kekuatan imperium kontinental dapat mengontrol kekuasaan di laut. c) Pandangan Ajaran Karl Haushofer Pandangannya berkembang di Jerman ketika negara berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler (Nazi), juga berkembang di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok ajarannya: • Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan mengalahkan kekuatan imperium maritim. • Beberapa negara besar di dunia akan timbul, dan akan mengusi Eropa, Asia, Afrika, dan Asia Barat : yaitu Jerman dan Italia, serta Jepang di Asia Timur Raya. • Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup. Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif. d) Pandangan ajaran Sir Halford Mackinder Ajarannya ialah Wawasan Benua (Kekuatan Darat). Ia mengatakan : Barang siapa yang dapat menguasai “Daerah Jantung” (Eropa, Asia/Erasia, ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia” (Eropa, Asia, Afrika); serta barang siapa yang dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia. e) Pandangan ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan Gagasan mereka adalah “Wawasan Bahari” (kekuatan di lautan) yang menyatakan : Barang siapa yang menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”, serta barang siapa yang menguasai perdagangan akan menguasai “kekayaan dunia” sehingga akhirnya menguasai dunia. f) Pandangan ajaran W.Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederick Charles Fuller Menurut mereka, kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Gagasan mereka adalah “Wawasan Dirgantara”. Kekuatan udara mempunyai daya tangkis serta dapat melumpuhkan kekuatan lawan di kandangnya sendiri. g) Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman Ajaran ini menghasilkan teori daerah batas (rimland), yaitu teori “Wawasan Kombinasi” yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara yang disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara. Kesimpulan Secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Berdasarkan fakta geografis dan sejarah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia. https://tiekawati.wordpress.com/2014/03/15/wawasan-nusantara-sebagai-geopolitik-indonesia/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

contoh soal laporan keuangan

LATIHAN 3 SOFTSKILL

RESENSI TOPSY-TURVY LADY