PIUTANG WESEL DAN PROMISE
Piutang Promise
Surat Promise ( Promissory Note ) adalah suatu janji
tertulis perintah dari pihak debitur kepada pihak
kreditur. untuk membayar sejumlah uang tertentu pada suatu saat tertentu dimasa
yang akan datang.
Surat promise juga dapat dipakai :
1.
Pada saat
individu dan perusaan meminjam dana.
2.
Pada saat jumlah
transaksi dan priode kredit melewati batas normal.
3.
Dalam
penyelesaian piutang dagang.
Piutang
Wesel
Wesel adalah surat janji
tertulis ( instrumen kredit formal ) yang menyatakan bahwa debitur akan
membayar sejumlah tertentu, tanpa syarat, di waktu yang akan datang. Kreditor
yang memnerima wesel mengakuinya sebagai piutang wesel dan debitur yang membuat
wesel mengakui sebagai utang wesel.
Bunga merupakan beban atas penggunaan uang. Bunga yang
dikeluarkan atas surat promes merupakan pendapatan bnga bagi pemegang wesel
tagih (piutang wesel). Rumus untuk menghitung bunga dari piutang wesel berbunga
adalah :
wesel
dibedakan menjadi 2 :
Wesel jangka panjang
·
Wesel jangka pendek
1.
Pengakuan
Piutang Wesel
Piutang
wesel diklasifikasikan menjadi 2 bagian, yaitu ;
a.
Piutang
wesel yang tingkat bungannya ditunjukkan
Piutang wesel yang
disertai bunga yaitu wesel yang menyantumkan tingkat bunga tertentu secara
spesifik. Jadi nilai tunai wesel saat dikeluarkan sama dengan nominalnya, maka
piutang wesel dicatat sebesar nominal.
b.
Piutang
wesel yang tingkat bunganya tidsk ditunjukkan
piutang wesel yang
tidak disertai bunga yaitu wesel yang tidak mencantumkan tingkat bunga secara
spesifik. Nilai tunai wesel tanpa bunga kurang dari nominal wesel. Nominal
wesel termasuk di dalamnya bunga tertentu, namun tidak dicantumkan secara
spesifik.
Komentar
Posting Komentar